Jaksa Agung AS, William Barr mengatakan pada Senin (13/1) bukti menunjukkan penembak itu dimotivasi oleh ideologi ekstremis.
Barr mengatakan jika Inggris tidak menyerahkan bukti pada 15 Oktober, AS akan menyerahkan kedua orang tersebut untuk dituntut dalam sistem peradilan Irak.